Thursday, March 31, 2016

Berikut ini merupakan tayangan langsung tentang tutorial/cara pengisian SPT Tahunan 1770SS DJP Online 2016. Semoga bermanfaat......

Wednesday, March 30, 2016


Berikut ini merupakan info sementara dari Buku 1 (Pedoman Penetapan Peserta) yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016 di Diradja Hotel, Jakarta (26 s.d. 28 Maret 2016).
  1. Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2016 dilaksanakan dengan pola Portofolio (PF) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005, sedangkan pola Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) diperuntukkan bagi guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015.
  2. Peserta sergur dengan pola PF dan PLPG harus memenuhi persyaratan sbb:
    • Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik;
    • Memiliki NUPTK;
    • Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi, minimal memiliki izin penyelenggaraan;
    • Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT). Bagi GT yang bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimal 2 tahun berturut-turut, sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK Pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/ Walikota/ Gubernur) minimal 2 tahun berturut-turut;
    • Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
    • Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dengan kondisi sbb:
      1) Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama (Lima Menteri);
      2) Guru PNS yang memerlukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kurikulum.
    • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun;
    • Telah mengikuti UKG Tahun 2015;
    • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
    • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya PP No. 74 Th. 2008 tentang Guru.
  3. Peserta sergur dengan pola SG-PPG harus memenuhi persyaratan sbb:
    a. Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik;
    b. Memiliki NUPTK;
    c. Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi, minimal memiliki izin penyelenggaraan;
    d. Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT)/Guru Tetap Yayasan (GTY);
    e. Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
    f. Memenuhi skor minimal UKG Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Konsursium Sertifikasi Guru (KSG);
    g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
  4. Semua guru yang telah memenuhi persyaratan di atas mempunyai hak yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sergur tahun 2016;
  5. Guru yang didiskualifikasi pada sergur tahun 2007—2015 karena pemalsuan dokumen akan kehilangan haknya sebagai peserta PLPG 2016 sesuai Pasal 63 ayat (5) PP No. 74 Th. 2008;
  6. Guru berkualifikasi akademik S1/D-IV yang tidak lulus sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun sebelumnya dapat langsung menjadi calon peserta PLPG 2016 sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan peserta PLPG;
  7. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar calon peserta diumumkan oleh Ditjen Guru dan Tanaga Kependidikan (GTK) melalui laman gtk.kemdikbud.go.id;
  8. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menghapus nama calon peserta yang sudah tercantum dalam Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu:
    a. meninggal dunia;
    b. sakit permanen yang menyebabkan tidak dapat melaksanakan tugas sbg guru;
    c. melakukan pelanggaran disiplin;
    d. mutasi ke jabatan selain guru;
    e. mutasi ke kabupaten/kota lain;
    f. mengajar sebagai guru tetap di kementerian lain;
    g. pensiun;
    h. sudah memiliki sertifikat pendidik, kecuali dengan kondisi sebagaimana dijelaskan dalam butir f (1 dan 2);
    i. Dokumen fisik tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan.
  9. Calon peserta sergur 2016 tidak dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural;
  10. Calon peserta sergur 2016 yang telah memenuhi persyaratan administrasi ditentukan dengan urutan prioritas sbb:
    a. Skor UKG tahun 2015;
    b. Guru yang mengikuti re-sertifikasi karena perubahan kurikulum (untuk pola PF dan PLPG);
    c. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk pola PF dan PLPG);
    d. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, dan terluar yang memenuhi persyaratan;
    e. Usia guru dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam Akta Kelahiran atau bukti lain yang sah;
    f. Masa kerja guru dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru, baik PNS maupun bukan PNS;
    g. Pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sergur 2016 (khusus untuk guru PNS dan guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing);
  11. Data peserta sergur sesuai dengan urutan prioritas di atas (butir 10) akan ditampilkan pada AP2SG sebagai dasar penetapan peserta sergur 2016;
  12. Penetapan bidang studi sergur 2016 berdasarkan mata pelajaran yang diikuti dalam UKG 2015, sedangkan bagi guru yang mata pelajaran UKG-nya belum sesuai dengan bidang studi sertifikasi yang akan diambil wajib mengikuti UKG pada tahun berikutnya untuk menyesuaikan dengan bidang studi sertifikasi yang akan diikuti karena bidang studi sertifikasi ini akan terus melekat pada setiap guru selama menjalankan profesi guru;
  13. Bagi peserta sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG yang ijazahnya (S1/D-IV) tidak linear dengan bidang studi sertifikasi dapat menetapkan bidang studi sertifikasinya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya dan wajib memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut;
  14. Penetapan peserta sergur 2016 dengan pola SG-PPG harus linear antara kualifikasi pendidikan (S1/D-IV) yang dimiliki dengan mata pelajaran yang diampu/guru kelas, sedangkan untuk guru SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK yang berkualifikasi S1/D-IV non-kependidikan harus linear dengan mata pelajaran yang diampu;
  15. Setiap calon peserta sergur 2016 diminta untuk membuat Fakta Integritas yang menyatakan bahwa:
    a. bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang dilampirkan adalah benar dan sah adanya, termasuk kesediaan menerima sanksi jika terbukti tidak benar;
    b. khusus bagi calon peserta sergur dengan pola SG-PPG, bersedia mengikuti dan membiayai sendiri seluruh proses sergur 2016.
  16. Peserta sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG, proses sertifikasinya akan dibiayai dengan dana dari pemerintah;
  17. Peserta sergur 2016 dengan pola SG-PPG yang memperoleh nilai UKG tertinggi atau berdasarkan standar tertentu yang ditetapkan oleh KSG, proses sertifikasinya juga akan dibiayai dengan dana dari pemerintah (sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi guru yang bersangkutan, khususnya dalam UKG);
  18. Berkas/dokumen sergur 2016 yang harus dikumpulkan ke Disdik Kab/Kota masing-masing adalah sbb:
    a. Fotokopi ijazah yang telah disahkan LPTK yang mengeluarkannya;
    b. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar (2 tahun terakhir) yang telah disahkan Kepala Sekolah;
    c. Fotokopi SK Pangkat (bagi guru PNS) dan SK Pengangkatan sebagai GT/GTY (bagi guru bukan PNS), dari SK pertama hingga SK terakhir;
    d. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 cm terbaru sebanyak 4 (empat) lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid);
    e. Fakta Integritas yang telah ditandatangani guru bersangkutan (contoh formatnya ada pada Disdik Kab/Kota msg2);
    f. Khusus bagi peserta sertifikasi guru yang KEDUA melampirkan: (1) Fotokopi SK Mutasi yang telah disahkan atasan langsung; (2) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi guru besertifikat TIK,KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK, dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai ijazah S1/D-IV yang dimiliki; (3) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi
    guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan; (4) Fotokopi Sertifikat Pendidik yg sudah dimiliki (jika ada) yang telah disahkan oleh atasan langsung;
    g. Format A1 yang telah diisi dan ditandatangani oleh Kadisdik Kab/Kota setempat;
    h. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
  19. Khusus untuk daerah Kalimantan Selatan, pengumpulan berkas kepada Panitia Sergur di Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing dilakukan antara tanggal 5 s.d. 14 April 2016.
  20. Berkas/dokumen sergur 2016 masing-masing guru dikumpulkan dalam satu mapfolio berwarna: kuning (TK), merah (SD), biru (SMP), dan SMA/SMK (hijau).
Sumber  :  Jamaluddin el-Banjary

Monday, March 28, 2016

Sebelumnya mohoh maaf apabila ada kesalahapahaman bahasa dalam video yang saya ambil dari youtube ini. Sengaja saya ambil video ini cuma untuk sekedar menghibur hati para OPS. Ayok silakan simak video klipnya : :-D :-D



Teruslah berjuang demi kesejahteraan OPS. Semangat..........

Download mp3nya : http://www.4shared.com/mp3/Oj_mYrT_ba/SUKA_DUKA_DAPODIK.html

Friday, March 25, 2016

Kelas Inspirasi Bima, adalah sebuah Kegiatan dari Para Pengajar Muda Indonesia yang tergabung dalam INDONESIA MENGAJAR 2015, yang bekerja sama dengan seluruh Inspirator dari berbagai latar belakang profesi yang berbeda, dan Kelas Inspirasi BIMA ini, berlokasi di SDN Inpres Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dan merupakan kumpulan slide foto kegiatan dari Kelompok 4.

Langsunga saja tonton videonya
Balajar & Berbagai Macam Teorinya

Belajar sebagai suatu proses berfokus pada apa yang terjadi ketika belajar berlangsung. Penjelasan tentang apa yang terjadi merupakan teori-teori belajar. Teori belajar adalah upaya untuk menggambarkan bagaimana orang dan hewan belajar, sehingga membantu kita memahami proses kompleks inheren pembelajaran.
Dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terjadi sebuah proses yaitu interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa jika terjadi kegiatan belajar kelompok. Dalam interaksi tersebut akan terjadi sebuah proses pembelajaran, pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan pengaruh dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan’s pengetahuan satu, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia (Illeris, 2000; Ormorod, 1995).

Bertolak dari perubahan yang ditimbulkan oleh perbuatan belajar, para ahli teori belajar berusaha merumuskan pengertian belajar. Di bawah ini dikutip beberapa batasan belajar, agar dapat menjadi bahan pemikiran dan renungan mengenai pengertian belajar yang berlangsung di kelas.

Belajar proses perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, di mana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecendrungan respon pembawaan, pemaksaan, atau kondisi  sementara (seperti  lelah, mabuk, perangsang dan sebagainya).

Menurut Morgan  (Gino, 1988: 5) menyatakan bahwa belajar adalah merupakan salah satu yang relatif tetap dari tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman.  Dengan demikian dapat diketahui bahwa belajar adalah usaha sadar yang dilakukan manusia melalui pengalaman dan latihan untuk memperoleh kemampuan baru dan merupakan perubahan tingkah laku yang relatif tetap, sebagai akibat dari latihan. Menurut Hilgard (Suryabrata, 2001:232) menyatakan belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perbuatan yang ditimbulkan oleh lainnya.
Belajar adalah ditunjukkan oleh perubahan yang relatif tetap dalam perilaku yang terjadi karena adanya latihan dan pengalaman-pengalaman.Kemudian menurut Bower (1987: 150) “Learning is a cognitive process”.  Belajar adalah suatu proses kognitif. Dalam pengertian ini, tidak berarti semua perubahan berarti belajar, tetapi dapat dimasukan dalam pengertian belajar yaitu, perubahan yang mengandung suatu usaha secara sadar, untuk mencapai tujuan tertentu.

Berdasarkan pengertian belajar yang dikemukakan di atas dapat diidentifikasi beberapa elemen penting yang mencirikan pengertian belajar yaitu :
  1. Belajar adalah merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk. Perubahan itu tidak harus segera nampak setelah proses belajar tetapi dapat nampak di kesempatan yang akan datang.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan dan pengalaman.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif  lama.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian baik fisik maupun phisikis.

Teori manapun pada prinsifnya, belajar meliputi segala perubahan baik berpikir, pengetahuan, informasi, kebiasaan, sikap apresiasi maupun pengertian. Ini berarti kegiatan belajar ditunjukan oleh adanya perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman. Perubahan akibat proses belajar adalah karena adanya usaha dari individu dan perubahan tersebut berlangsung lama. Belajar merupakan kegiatan yang aktif, karena kegiatan belajar dilakukan dengan sengaja, sadar dan bertujuan.

Agar kegiatan belajar mencapai hasil yang optimal, maka diusahakan faktor penunjang seperti kondisi peserta didik yang baik, fasilitas  dan lingkungan yang mendukung serta proses belajar mengajar yang tepat.


Macam-macam Teori Belajar

Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis mengenai teori-teori belajar, yaitu: teori belajar behaviorisme,  teori belajar kognitivisme, dan  teori belajar konstruktivisme.  Teori belajar behaviorisme hanya berfokus pada aspek objektif diamati pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan pembelajaran berbasis otak. Dan pandangan konstruktivisme belajar sebagai sebuah proses di mana pelajar aktif membangun atau membangun ide-ide baru atau konsep.

1. Teori belajar Behaviorisme

Teori behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar.

Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

2. Teori  Belajar kognitivisme

Teori belajar kognitif mulai berkembang pada abad terakhir sebagai protes terhadap teori perilaku yang yang telah berkembang sebelumnya. Model kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana informasi diproses.

Peneliti yang mengembangkan teori kognitif  ini adalah Ausubel, Bruner, dan Gagne. Dari ketiga peneliti ini, masing-masing memiliki penekanan yang berbeda. Ausubel menekankan pada apsek pengelolaan (organizer) yang memiliki pengaruh utama terhadap belajar.Bruner bekerja pada pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan.

3. Teori Belajar Konstruktivisme

Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan dapat diartikan Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern.

Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong.

Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

Dengan teori konstruktivisme siswa dapat berfikir untuk menyelesaikan masalah, mencari idea dan membuat keputusan. Siswa akan lebih paham karena mereka terlibat langsung dalam mebina pengetahuan baru, mereka akan lebih pahamdan mampu mengapliklasikannya dalam semua situasi. Selian itu siswa terlibat secara langsung dengan aktif, mereka akan ingat lebih lama semua konsep.

Wednesday, March 23, 2016

Sudah terlihat ancaman terhadap masa depan bumi kita yang berasal dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, pemanasan global dan beberapa isu lingkungan lainnya telah menarik perhatian dunia internasional.  Berbagai upaya  untuk menanganinya sangat membutuhkan ide-ide ilmiah, kemampuan intelektual, kreativitas, penalaran dan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. Upaya ini dapat dicapai jika masyarakat memiliki literasi sains yang baik.

Ancaman terhadap masa depan bumi kita yang berasal dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, pemanasan global dan beberapa isu lingkungan lainnya telah menarik perhatian dunia internasional.  Upaya  untuk menanganinya sangat membutuhkan ide-ide ilmiah, kemampuan intelektual, kreativitas, penalaran dan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. Upaya ini dapat dicapai jika masyarakat memiliki literasi sains yang baik.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik maka setiap orang berusaha untuk meraih prestasi demi keunggulan bangsa, tentunya sangat membanggakan jika kita dapat meraihnya. Satu jam lebih perjalanan yang ditempuh para peserta dari SDN Inpres Waworada menuju tempat pelaksanaan OSK tidak menyurutkan semangat mengikuti OSK 2016. Dan pada akhirnya ada 3 peserta OSK 2016 dari sekolah kami yang lolos babak semi final 23 april mendatang. Ayo kita pupuk dan jaga semangat para generasi muda kita untuk menjamin masa depan Indonesia yang tercinta. UNTUK INDONESIA YANG LEBIH CERDAS!

Monday, March 21, 2016


Suatu kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan minat akan menghasilkan prestasi yang kurang menyenangkan. Dapat dikatakan bahwa dengan terpenuhinya minat seseorang akan mendapatkan kesenangan dan kepuasan batin yang dapat menimbulkan motivasi. S.C. Utami Munandar (1985:11) menyatakan bahwa minat dapat juga menjadi kekuatan motivasi. Prestasi seseorang selalu dipengaruhi macam dan intensitas minatnya. Minat menimbulkan kepuasan. Seorang anak cenderung untuk mengulang-ulang tindakan-tindakan yang didasari oleh minat dan minat ini dapat bertahan selama hidupnya.

Dengan demikian, minat belajar merupakan faktor yang sangat penting dalam keberhasilan belajar siswa. Disamping itu minat belajar juga dapat mendukung dan mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. Namun dalam prakteknya tidak sedikit guru Seni Budaya (Kesenian) menemukan kendala di dalam kelas, karena kurangnya minat siswa dalam pembelajaran Seni Budaya khususnya seni rupa. Jika hal ini terjadi, maka proses belajar mengajar pun akan mengalami hambatan dalam mencapai tujuan pembelajaran. 

Berdasarkan pengalaman penulis, pada saat pembelajaran berlangsung siswa kurang bergairah dalam mengikuti pelajaran. Hanya sebagian kecil saja siswa yang bisa memahami dan mengerjakan tugas dengan semangat. Sebagian besar siswa mengerjakan tugas yang diberikan dengan perasaan terpaksa atau takut. Hal ini menyebabkan tugas yang diberikan hasilnya kurang memuaskan sehingga terkesan asal jadi. Jika mereka ditanya, alasannya mereka tidak mempunyai bakat di bidang seni atau tidak punya bakat menggambar. Dengan kondisi seperti ini, guru perlu mencari upaya bagaimana menumbuhkan minat belajar siswa terutama dalam pembelajaran Seni Rupa. 

Minat sering dihubungkan dengan keinginan atau ketertarikan terhadap sesuatu yang datang dari dalam diri seseorang tanpa ada paksaan dari luar. The Liang Gie (1994:28) mengungkapkan bahwa minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan suatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Menurut Slameto (dalam Djaali 2006:121) minat adalah rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Sedangkan menurut Crow and Crow (dalam Djaali 2006:121) mengatakan bahwa minat berhubungan dengan gaya gerak yang mendorong seseorang untuk menghadapi atau berurusan dengan orang, benda, kegiatan, pengalaman yang dirangsang oleh kegiatan itu sendiri.

Ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang belajar, pada umumnya mereka memberikan penekanan pada unsur perubahan dan pengalaman. Menurut Witherington (dalam Sukmadinata 2007:155) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang dimanifestasikan sebagai pola respon yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan. Crow and Crow (dalam Sukmadinata 2007:155) mengemukakan bahwa belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru. Sedangkan menurut Hilgar (1962:252) menjelaskan bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respon terhadap sesuatu situasi.

Berdasarkan penekanan unsur pengalaman tentang definisi belajar dikemukakan para ahli, antara lain menurut Di Vesta and Thompson (1970:112) menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman. Gage and Berliner (1970:256) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang muncul karena pengalaman. Sedangkan menurut Hilgard (1983:630), mengemukakan bahwa belajar dapat dirumuskan sebagai perubahan perilaku yang brelatif permanen yang terjadi karena pengalaman.
Minat belajar peserta didik sangat menentukan keberhasilannya dalam proses belajar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut bersumber pada dirinya dan luar dirinya atau lingkungannya antara lain sebagai berikut :

Faktor dalam diri siswa, yang terdiri dari :
  1. Aspek jasmaniah, mencakup kondisi fisik atau kesehatan jasmani dari individu siswa. Kondisi fisik yang prima sangat mendukung keberhasilan belajar dan dapat mempengaruhi minat belajar. Namun jika terjadi gangguan kesehatan pada fisik terutama indera penglihatan dan pendengaran, otomatis dapat menyebabkan berkurangnya minat belajar pada dirinya. (Kumpulan Tugas Sekolahku)
  2. Aspek Psikologis (kejiwaan), menurut Sardiman (1994:44) faktor psikologis meliputi perhatian, pengamatan, tanggapan, fantasi, ingatan, berfikir, bakat,dan motif. Pada pembahasan berikut tidak semua faktor psikologis yang dibahas, tetapi hanya sebagian saja yang sangat berhubungan dengan minat belajar. 
Faktor dari luar siswa, meliputi: 
  1. Keluarga, meliputi hubungan antar keluarga, suasana lingkungan rumah, dan keadaan ekonomi keluarga. 
  2. Sekolah, meliputi metode mengajar, kurikulum, sarana dan prasarana belajar, sumber-sumber belajar, media pembelajaran, hubungan siswa dengan temannya, guru-gurunya dan staf sekolahserta berbagai kegiatan kokurikuler. 
  3. Lingkungan masyarakat, meliputi hubungan dengan teman bergaul, kegiatan dalam masyarakat, dan lingkungan tempat tinggal. 
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa faktor-faktor dari diri siswa dan dar luar siswa saling berkaitan dalam menumbuhkan minat belajar. Jika faktor-faktor tersebut tidak mendukung mengakibatkan kurang atau hilangnya minat belajar siswa. Kurang atau hilangnya minat belajar siswa disebabkan oleh banyak hal yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi pencapaian hasil belajar. Menurut JT. Loekmono (1985:97), faktor-faktor yang menyebabkan kurang atau hilangnya minat belajar sisbwa adalah sebagai berikut :
Beberapa ahli pendidikan berpendapat bahwa cara yang paling efektif untuk membangkitkan minat pada suatu subyek yang baru adalah dengan menggunakan minat-minat siswa yang telah ada. Menurut Tanner and Tanner (1975) menyarankan agar para pengajar berusaha membentuk minat-minat baru pada siswa. Hal ini bisa dicapai melalui jalan memberi informasi pada siswa tentang bahan yang akan dismpaikan dengan menghubungkan bahan pelajaran yang lalu, kemudian diuraikan kegunaannya di masa yang akan datang. Roijakters (1980) berpendapat bahwa hal ini biasa dicapai dengan cara menghubungkan bahan pelajaran dengan berita-berita yang sensasional, yang sudah diketahui siswa.

Harry Kitson (dalam The Liang gie 1995:130) mengemukakan bahwa ada dua kaidah tentang minat (the laws of interest), yang berbunyi : Untuk menumbuhkan minat terhadap suatu mata pelajaran, usahakan memperoleh keterangan tentang hal itu untuk menumbuhkan minat terhadap suatu mata pelajaran, lakukan kegiatan yang menyangkut hal itu.

Minat belajar akan tumbuh apabila kita berusaha mencari berbagai keterangan selengkap mungkin mengenai mata pelajaran itu, umpamanya arti penting atau pesonanya dan segi-segi lainnya yang mungkin menarik. Keterangan itu dapat diperoleh dari buku pegangan. ensiklopedi, guru dan siswa senior yang tertarik atau berminat pada mata pelajaran itu. Disamping itu perlu dilakukan kegiatan yang berhubungan dengan mata pelajaran itu, misalanya pada mata pelajaran seni rupa usahakan mengikuti apa yang harus dilakukan apakah dengan menggambar atau melukis. Dengan langkah-langkah itu minat siswa terhadap mata pelajaran itu akan tumbuh. 

JT. Loekmono (1985:98), mengemukakan bahwa cara-cara untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa adalah sebagai berikut : 
  • Periksalah kondisi jasmani anak, untuk mengetahui apakah segi ini yang menjadi sebab. 
  • Gunakan metode yang bervariasi dan media pembelajaran yang menarik sehingga dapat merangsang anak untuk belajar 
  • Menolong anak memperoleh kondisi kesehatan mental yang lebih baik. 
  • Cek pada orang atau guru-guru lain , apakah sikap dan tingkah laku tersebut hanya terdapat pada pelajaran saudara atau juga ditunjukkan di kelas lain ketika diajar oleh guru-guru lain. 
  • Mungkin lingkungan rumah anak kurang mementingkan sekolah dan belajar. Dalam hal ini orang-orang di rumah perlu diyakinkan akan pentingnya belajar bagi anak. (Kumpulan Tugas Sekolahku)
  • Cobalah menemukan sesuatu hal yang dapat menarik perhatian anak, atau tergerak minatnya. Apabila minatnya tergerak, maka minat tersebut dapat dialihkan kepada kegiatan-kegiatan lain di sekolah. 
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan dapat dipahami bahwa banyak sekali faktor yang dapat menumbuhkan atau membangkitkan minat belajar bagi siswa. Tinggal bagaimana upaya yang harus kita lakukan sebagai seorang guru dalam memecahkan masalah ini, sehingga siswa terbantu untuk menemukan minatnya dalam mengikuti pembelajaran. Siswa yang memiliki karakter yang berbeda-beda memerlukan penanganan yang berbeda pula, termasuk dalam hal menumbuhkan minat belajarnya. Dengan adanya upaya dari guru dan pihak lain dalam menumbuhkan minat belajar bagi siswa, diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang akhirnya tertuju pada keberhasilan belajar siswa.
Minat belajar merupakan salah satu komponen yang berpengaruh terhadap keberhasilan belajar. Untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa, terlebih dahulu kita harus memperhatikan apa yang menjadi latar belakang yang menyebabkan berkurang atau bahkan hilangnya minat belajar. Setelah itu baru kita mengambil langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa. Dengan demikian upaya untuk menumbuhkan minat belajar sesuai dengan sasarannya.

Dari uraian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan yang berkaitan dengan upaya menumbuhkan minat belajar pada peserta didik. Pertama, pahami dan kenali terlebih dahulu kondisi fisik dan psikologis siswa. Kedua, gunakan teknik dan metode yang bervariasi dalam penyajian materi pembelajaran. Ketiga, penggunaan media pembelajaran hendaknya dapat merangsang siswa untuk tertarik ikuti serta dalam pembelajaran. Keempat, pahami kondisi lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah sehingga kita dapat mencari jalan keluar dalam menumbuhkan minat belajar siswa. 

Sumber :
  • Arsyad, Azhar. 2007. Media Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Munandar, S.C. Utami. 1985. Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah: Petunjuk bagi Para Guru dan Orang Tua. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
  • Sardiman, AM.1992. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar: Pedoman bagi Guru dan Calon Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Djaali, H. 2006. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Gie, The Liang. 1995. Cara Belajar yang Efisien. Yogyakarta: Liberty.
  • Loekmono,JT. 1985. Bimbingan bagi Anak Remaja yang bermasalah. Jakarta: CV. Rajawali.

Monday, March 14, 2016

Nasib penjaga sekolah selalu terpinggirkan dan selalu dipandang sebelah mata.pemerintah lebih memperhatikan nasib guru / tenaga pendidik. Sementara penjaga sekolah tak pernah diperhatikan, aku bosan bila ada berita ditelevisi maupun dikoran, acara - acara hari pendidikan ( HARDIKNAS) pemerintah hanya membicarakan kesejahteraan guru dan guru. Padahal sekarang guru sudah sangat sejahtera dengan penghasilan gaji pokok, uang setifikasi, uang kesehatan, uang fungsional, dan lain - lain dalam sebulan mereka mengantongi Jutaan Rupiah lebih, sementara kami hanya diberi Upah sebesar Ratusan Ribuab perbulannya. Dahulu Bang Iwan Fals diera pemerintahan Soeharto menciptakan lagu untuk guru "UMAR BAKRI" karena prihatin dengan nasib guru, dengan penghasilan minim, tetapi kini "UMAR BAKRI" berganti nama menjadi "UMAR MAKMUR". Hehe....

Kapan kami diperhatikan kesejahteraannya oleh Pemerintah. Dunia pendidikan lupa atau melupakan keberadaan kami seolah- olah kami tidak diperlukan, padahal dunia pendidikan tidak akan bisa berhasil tanpa peran serta para penjaga sekolah. Mereka menjamin kebersihan, merawat, dan berkerja dengan jam kerja lebih lama dari pada guru. Penjaga sekolah datang lebih awal, ketika guru masih terbuai mimpi dan pulang ketika guru terakhir pulang . Kami mohon perhatian pemerintah untuk "ADIL"terhadap kami PENJAGA SEKOLAH. PENDIDIKAN YANG SEHAT HANYA DAPAT TERWUJUD DENGAN LINGKUNG DAN BANGUNAN SEKOLAH YANG LAYAK ,BERSIH DAN SEHAT.

DAPODIKDASMEN

LAPOR DANA BOS

CEK NISN

RUMAH BELAJAR

PADAMU NEGERI

GET UPDATE VIA EMAIL
Berlangganan artikel via email!

OPS SDN INPRES WAWORADA

POSTINGAN LAINNYA