Cara atau panduan aplikasi PMP atau penjamin mutu pendidikan yang saat ini sudah terkoneksi pada database dapodik sekolah, sehingga dalam cara penggunaan aplikasi PMP dan penginputan data PMP menjadi lebih mudah, dengan syarat isian kuestioner jumlah koresponden PMP Siswa Sekolah Dasar minimum 10 per kelas (di utamakan kelas 4-6) Guru SD minimum 1 guru pertingkat kelas Guru SMP minimum satu guru permata pelajaran.
Komite sekolah minimal satu orang dan perwakilan orang tua siswa satu orang tiap tingkat kelas. Peta Mutu Rekomendasi Program Intervensi Pembangunan Pendampingan dan
penguatan Monitoring dan Evaluasi Pelatihan terkait peningkatan
peningkatan peningkatan aspek mutu, Instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan
merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam pemetaan
mutu pendidikan. Instrumen terdiri dari ratusan komponen pertanyaan
yang diisi oleh kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite pendidikan. Instrumen ini mewakili aspek-aspekyang ada pada Standar Nasional Pendidikan yaitu:
1. Kempetensi Lulusan
2. Isi
3. Proses
4. Penilaian
5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pengelolaan
7. Pembiayaan
8. Sarana dan Prasarana
1. Kempetensi Lulusan
2. Isi
3. Proses
4. Penilaian
5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pengelolaan
7. Pembiayaan
8. Sarana dan Prasarana
Input dan kirim data PMP yang terintegrasi dengan DAPODIK Sekolah
Disdik Kabupaten/Kota
- Report PMP
- Pemanfaat Pemetaan Mutu untuk Program
LPMP
- Sosialisasi dan Bimtek sistem PMP
- Admin Sistem prov
- Analisis dan laporan
Kemdikbud
- Pembangunan sistem app PMP
- Dasar kebijakan program berbasis analisis PMP
Aplikasi Web Portal PMP:
1. Administrator Kementerian
2. LPMP (Admin Provinsi, create user)
3. Dinas Pendidikan Provinsi (Report)
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Report)
5. Direktorat Teknis (Report)
6. Publik (Report)
Aplikasi SIM Instrumen PMP (terkoneksi Dapodik)
1. Sekolah (Kepsek)
2. Pengawas
3. PTK
4. Peserta Didik
0 komentar:
Post a Comment