Thursday, March 31, 2016

Berikut ini merupakan tayangan langsung tentang tutorial/cara pengisian SPT Tahunan 1770SS DJP Online 2016. Semoga bermanfaat......

Wednesday, March 30, 2016


Berikut ini merupakan info sementara dari Buku 1 (Pedoman Penetapan Peserta) yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016 di Diradja Hotel, Jakarta (26 s.d. 28 Maret 2016).
  1. Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2016 dilaksanakan dengan pola Portofolio (PF) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005, sedangkan pola Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) diperuntukkan bagi guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015.
  2. Peserta sergur dengan pola PF dan PLPG harus memenuhi persyaratan sbb:
    • Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik;
    • Memiliki NUPTK;
    • Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi, minimal memiliki izin penyelenggaraan;
    • Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT). Bagi GT yang bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimal 2 tahun berturut-turut, sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK Pengangkatan dari pejabat yang berwenang (Bupati/ Walikota/ Gubernur) minimal 2 tahun berturut-turut;
    • Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
    • Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dengan kondisi sbb:
      1) Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama (Lima Menteri);
      2) Guru PNS yang memerlukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kurikulum.
    • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun;
    • Telah mengikuti UKG Tahun 2015;
    • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
    • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya PP No. 74 Th. 2008 tentang Guru.
  3. Peserta sergur dengan pola SG-PPG harus memenuhi persyaratan sbb:
    a. Guru di bawah binaan Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik;
    b. Memiliki NUPTK;
    c. Memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV dari perguruan tinggi dengan program studi yang terakreditasi, minimal memiliki izin penyelenggaraan;
    d. Memiliki status sebagai GURU TETAP yang dibuktikan dgn Surat Keterangan sebagai Guru PNS/ Guru Tetap (GT)/Guru Tetap Yayasan (GTY);
    e. Masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah (selama 2 tahun terakhir);
    f. Memenuhi skor minimal UKG Tahun 2015 yang ditetapkan oleh Konsursium Sertifikasi Guru (KSG);
    g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
  4. Semua guru yang telah memenuhi persyaratan di atas mempunyai hak yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sergur tahun 2016;
  5. Guru yang didiskualifikasi pada sergur tahun 2007—2015 karena pemalsuan dokumen akan kehilangan haknya sebagai peserta PLPG 2016 sesuai Pasal 63 ayat (5) PP No. 74 Th. 2008;
  6. Guru berkualifikasi akademik S1/D-IV yang tidak lulus sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun sebelumnya dapat langsung menjadi calon peserta PLPG 2016 sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan peserta PLPG;
  7. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar calon peserta diumumkan oleh Ditjen Guru dan Tanaga Kependidikan (GTK) melalui laman gtk.kemdikbud.go.id;
  8. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menghapus nama calon peserta yang sudah tercantum dalam Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, yaitu:
    a. meninggal dunia;
    b. sakit permanen yang menyebabkan tidak dapat melaksanakan tugas sbg guru;
    c. melakukan pelanggaran disiplin;
    d. mutasi ke jabatan selain guru;
    e. mutasi ke kabupaten/kota lain;
    f. mengajar sebagai guru tetap di kementerian lain;
    g. pensiun;
    h. sudah memiliki sertifikat pendidik, kecuali dengan kondisi sebagaimana dijelaskan dalam butir f (1 dan 2);
    i. Dokumen fisik tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan.
  9. Calon peserta sergur 2016 tidak dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural;
  10. Calon peserta sergur 2016 yang telah memenuhi persyaratan administrasi ditentukan dengan urutan prioritas sbb:
    a. Skor UKG tahun 2015;
    b. Guru yang mengikuti re-sertifikasi karena perubahan kurikulum (untuk pola PF dan PLPG);
    c. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk pola PF dan PLPG);
    d. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, dan terluar yang memenuhi persyaratan;
    e. Usia guru dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam Akta Kelahiran atau bukti lain yang sah;
    f. Masa kerja guru dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru, baik PNS maupun bukan PNS;
    g. Pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sergur 2016 (khusus untuk guru PNS dan guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing);
  11. Data peserta sergur sesuai dengan urutan prioritas di atas (butir 10) akan ditampilkan pada AP2SG sebagai dasar penetapan peserta sergur 2016;
  12. Penetapan bidang studi sergur 2016 berdasarkan mata pelajaran yang diikuti dalam UKG 2015, sedangkan bagi guru yang mata pelajaran UKG-nya belum sesuai dengan bidang studi sertifikasi yang akan diambil wajib mengikuti UKG pada tahun berikutnya untuk menyesuaikan dengan bidang studi sertifikasi yang akan diikuti karena bidang studi sertifikasi ini akan terus melekat pada setiap guru selama menjalankan profesi guru;
  13. Bagi peserta sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG yang ijazahnya (S1/D-IV) tidak linear dengan bidang studi sertifikasi dapat menetapkan bidang studi sertifikasinya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya dan wajib memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut;
  14. Penetapan peserta sergur 2016 dengan pola SG-PPG harus linear antara kualifikasi pendidikan (S1/D-IV) yang dimiliki dengan mata pelajaran yang diampu/guru kelas, sedangkan untuk guru SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK yang berkualifikasi S1/D-IV non-kependidikan harus linear dengan mata pelajaran yang diampu;
  15. Setiap calon peserta sergur 2016 diminta untuk membuat Fakta Integritas yang menyatakan bahwa:
    a. bukti fisik di dalam berkas/dokumen yang dilampirkan adalah benar dan sah adanya, termasuk kesediaan menerima sanksi jika terbukti tidak benar;
    b. khusus bagi calon peserta sergur dengan pola SG-PPG, bersedia mengikuti dan membiayai sendiri seluruh proses sergur 2016.
  16. Peserta sergur 2016 dengan pola PF dan PLPG, proses sertifikasinya akan dibiayai dengan dana dari pemerintah;
  17. Peserta sergur 2016 dengan pola SG-PPG yang memperoleh nilai UKG tertinggi atau berdasarkan standar tertentu yang ditetapkan oleh KSG, proses sertifikasinya juga akan dibiayai dengan dana dari pemerintah (sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi guru yang bersangkutan, khususnya dalam UKG);
  18. Berkas/dokumen sergur 2016 yang harus dikumpulkan ke Disdik Kab/Kota masing-masing adalah sbb:
    a. Fotokopi ijazah yang telah disahkan LPTK yang mengeluarkannya;
    b. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar (2 tahun terakhir) yang telah disahkan Kepala Sekolah;
    c. Fotokopi SK Pangkat (bagi guru PNS) dan SK Pengangkatan sebagai GT/GTY (bagi guru bukan PNS), dari SK pertama hingga SK terakhir;
    d. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 cm terbaru sebanyak 4 (empat) lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid);
    e. Fakta Integritas yang telah ditandatangani guru bersangkutan (contoh formatnya ada pada Disdik Kab/Kota msg2);
    f. Khusus bagi peserta sertifikasi guru yang KEDUA melampirkan: (1) Fotokopi SK Mutasi yang telah disahkan atasan langsung; (2) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi guru besertifikat TIK,KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK, dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai ijazah S1/D-IV yang dimiliki; (3) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan disetujui oleh Kadisdik setempat bagi
    guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan; (4) Fotokopi Sertifikat Pendidik yg sudah dimiliki (jika ada) yang telah disahkan oleh atasan langsung;
    g. Format A1 yang telah diisi dan ditandatangani oleh Kadisdik Kab/Kota setempat;
    h. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
  19. Khusus untuk daerah Kalimantan Selatan, pengumpulan berkas kepada Panitia Sergur di Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing dilakukan antara tanggal 5 s.d. 14 April 2016.
  20. Berkas/dokumen sergur 2016 masing-masing guru dikumpulkan dalam satu mapfolio berwarna: kuning (TK), merah (SD), biru (SMP), dan SMA/SMK (hijau).
Sumber  :  Jamaluddin el-Banjary

Monday, March 28, 2016

Sebelumnya mohoh maaf apabila ada kesalahapahaman bahasa dalam video yang saya ambil dari youtube ini. Sengaja saya ambil video ini cuma untuk sekedar menghibur hati para OPS. Ayok silakan simak video klipnya : :-D :-D



Teruslah berjuang demi kesejahteraan OPS. Semangat..........

Download mp3nya : http://www.4shared.com/mp3/Oj_mYrT_ba/SUKA_DUKA_DAPODIK.html

Friday, March 25, 2016

Kelas Inspirasi Bima, adalah sebuah Kegiatan dari Para Pengajar Muda Indonesia yang tergabung dalam INDONESIA MENGAJAR 2015, yang bekerja sama dengan seluruh Inspirator dari berbagai latar belakang profesi yang berbeda, dan Kelas Inspirasi BIMA ini, berlokasi di SDN Inpres Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dan merupakan kumpulan slide foto kegiatan dari Kelompok 4.

Langsunga saja tonton videonya
Balajar & Berbagai Macam Teorinya

Belajar sebagai suatu proses berfokus pada apa yang terjadi ketika belajar berlangsung. Penjelasan tentang apa yang terjadi merupakan teori-teori belajar. Teori belajar adalah upaya untuk menggambarkan bagaimana orang dan hewan belajar, sehingga membantu kita memahami proses kompleks inheren pembelajaran.
Dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terjadi sebuah proses yaitu interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa jika terjadi kegiatan belajar kelompok. Dalam interaksi tersebut akan terjadi sebuah proses pembelajaran, pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan pengaruh dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan’s pengetahuan satu, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia (Illeris, 2000; Ormorod, 1995).

Bertolak dari perubahan yang ditimbulkan oleh perbuatan belajar, para ahli teori belajar berusaha merumuskan pengertian belajar. Di bawah ini dikutip beberapa batasan belajar, agar dapat menjadi bahan pemikiran dan renungan mengenai pengertian belajar yang berlangsung di kelas.

Belajar proses perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, di mana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecendrungan respon pembawaan, pemaksaan, atau kondisi  sementara (seperti  lelah, mabuk, perangsang dan sebagainya).

Menurut Morgan  (Gino, 1988: 5) menyatakan bahwa belajar adalah merupakan salah satu yang relatif tetap dari tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman.  Dengan demikian dapat diketahui bahwa belajar adalah usaha sadar yang dilakukan manusia melalui pengalaman dan latihan untuk memperoleh kemampuan baru dan merupakan perubahan tingkah laku yang relatif tetap, sebagai akibat dari latihan. Menurut Hilgard (Suryabrata, 2001:232) menyatakan belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perbuatan yang ditimbulkan oleh lainnya.
Belajar adalah ditunjukkan oleh perubahan yang relatif tetap dalam perilaku yang terjadi karena adanya latihan dan pengalaman-pengalaman.Kemudian menurut Bower (1987: 150) “Learning is a cognitive process”.  Belajar adalah suatu proses kognitif. Dalam pengertian ini, tidak berarti semua perubahan berarti belajar, tetapi dapat dimasukan dalam pengertian belajar yaitu, perubahan yang mengandung suatu usaha secara sadar, untuk mencapai tujuan tertentu.

Berdasarkan pengertian belajar yang dikemukakan di atas dapat diidentifikasi beberapa elemen penting yang mencirikan pengertian belajar yaitu :
  1. Belajar adalah merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk. Perubahan itu tidak harus segera nampak setelah proses belajar tetapi dapat nampak di kesempatan yang akan datang.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan dan pengalaman.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif  lama.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian baik fisik maupun phisikis.

Teori manapun pada prinsifnya, belajar meliputi segala perubahan baik berpikir, pengetahuan, informasi, kebiasaan, sikap apresiasi maupun pengertian. Ini berarti kegiatan belajar ditunjukan oleh adanya perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman. Perubahan akibat proses belajar adalah karena adanya usaha dari individu dan perubahan tersebut berlangsung lama. Belajar merupakan kegiatan yang aktif, karena kegiatan belajar dilakukan dengan sengaja, sadar dan bertujuan.

Agar kegiatan belajar mencapai hasil yang optimal, maka diusahakan faktor penunjang seperti kondisi peserta didik yang baik, fasilitas  dan lingkungan yang mendukung serta proses belajar mengajar yang tepat.


Macam-macam Teori Belajar

Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis mengenai teori-teori belajar, yaitu: teori belajar behaviorisme,  teori belajar kognitivisme, dan  teori belajar konstruktivisme.  Teori belajar behaviorisme hanya berfokus pada aspek objektif diamati pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan pembelajaran berbasis otak. Dan pandangan konstruktivisme belajar sebagai sebuah proses di mana pelajar aktif membangun atau membangun ide-ide baru atau konsep.

1. Teori belajar Behaviorisme

Teori behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar.

Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

2. Teori  Belajar kognitivisme

Teori belajar kognitif mulai berkembang pada abad terakhir sebagai protes terhadap teori perilaku yang yang telah berkembang sebelumnya. Model kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana informasi diproses.

Peneliti yang mengembangkan teori kognitif  ini adalah Ausubel, Bruner, dan Gagne. Dari ketiga peneliti ini, masing-masing memiliki penekanan yang berbeda. Ausubel menekankan pada apsek pengelolaan (organizer) yang memiliki pengaruh utama terhadap belajar.Bruner bekerja pada pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan.

3. Teori Belajar Konstruktivisme

Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan dapat diartikan Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern.

Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong.

Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

Dengan teori konstruktivisme siswa dapat berfikir untuk menyelesaikan masalah, mencari idea dan membuat keputusan. Siswa akan lebih paham karena mereka terlibat langsung dalam mebina pengetahuan baru, mereka akan lebih pahamdan mampu mengapliklasikannya dalam semua situasi. Selian itu siswa terlibat secara langsung dengan aktif, mereka akan ingat lebih lama semua konsep.

Wednesday, March 23, 2016

Sudah terlihat ancaman terhadap masa depan bumi kita yang berasal dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, pemanasan global dan beberapa isu lingkungan lainnya telah menarik perhatian dunia internasional.  Berbagai upaya  untuk menanganinya sangat membutuhkan ide-ide ilmiah, kemampuan intelektual, kreativitas, penalaran dan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. Upaya ini dapat dicapai jika masyarakat memiliki literasi sains yang baik.

Ancaman terhadap masa depan bumi kita yang berasal dari pencemaran lingkungan, perubahan iklim, pemanasan global dan beberapa isu lingkungan lainnya telah menarik perhatian dunia internasional.  Upaya  untuk menanganinya sangat membutuhkan ide-ide ilmiah, kemampuan intelektual, kreativitas, penalaran dan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian alam. Upaya ini dapat dicapai jika masyarakat memiliki literasi sains yang baik.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik maka setiap orang berusaha untuk meraih prestasi demi keunggulan bangsa, tentunya sangat membanggakan jika kita dapat meraihnya. Satu jam lebih perjalanan yang ditempuh para peserta dari SDN Inpres Waworada menuju tempat pelaksanaan OSK tidak menyurutkan semangat mengikuti OSK 2016. Dan pada akhirnya ada 3 peserta OSK 2016 dari sekolah kami yang lolos babak semi final 23 april mendatang. Ayo kita pupuk dan jaga semangat para generasi muda kita untuk menjamin masa depan Indonesia yang tercinta. UNTUK INDONESIA YANG LEBIH CERDAS!

Monday, March 21, 2016


Suatu kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan minat akan menghasilkan prestasi yang kurang menyenangkan. Dapat dikatakan bahwa dengan terpenuhinya minat seseorang akan mendapatkan kesenangan dan kepuasan batin yang dapat menimbulkan motivasi. S.C. Utami Munandar (1985:11) menyatakan bahwa minat dapat juga menjadi kekuatan motivasi. Prestasi seseorang selalu dipengaruhi macam dan intensitas minatnya. Minat menimbulkan kepuasan. Seorang anak cenderung untuk mengulang-ulang tindakan-tindakan yang didasari oleh minat dan minat ini dapat bertahan selama hidupnya.

Dengan demikian, minat belajar merupakan faktor yang sangat penting dalam keberhasilan belajar siswa. Disamping itu minat belajar juga dapat mendukung dan mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. Namun dalam prakteknya tidak sedikit guru Seni Budaya (Kesenian) menemukan kendala di dalam kelas, karena kurangnya minat siswa dalam pembelajaran Seni Budaya khususnya seni rupa. Jika hal ini terjadi, maka proses belajar mengajar pun akan mengalami hambatan dalam mencapai tujuan pembelajaran. 

Berdasarkan pengalaman penulis, pada saat pembelajaran berlangsung siswa kurang bergairah dalam mengikuti pelajaran. Hanya sebagian kecil saja siswa yang bisa memahami dan mengerjakan tugas dengan semangat. Sebagian besar siswa mengerjakan tugas yang diberikan dengan perasaan terpaksa atau takut. Hal ini menyebabkan tugas yang diberikan hasilnya kurang memuaskan sehingga terkesan asal jadi. Jika mereka ditanya, alasannya mereka tidak mempunyai bakat di bidang seni atau tidak punya bakat menggambar. Dengan kondisi seperti ini, guru perlu mencari upaya bagaimana menumbuhkan minat belajar siswa terutama dalam pembelajaran Seni Rupa. 

Minat sering dihubungkan dengan keinginan atau ketertarikan terhadap sesuatu yang datang dari dalam diri seseorang tanpa ada paksaan dari luar. The Liang Gie (1994:28) mengungkapkan bahwa minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan suatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Menurut Slameto (dalam Djaali 2006:121) minat adalah rasa lebih suka dan rasa keterikatan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Sedangkan menurut Crow and Crow (dalam Djaali 2006:121) mengatakan bahwa minat berhubungan dengan gaya gerak yang mendorong seseorang untuk menghadapi atau berurusan dengan orang, benda, kegiatan, pengalaman yang dirangsang oleh kegiatan itu sendiri.

Ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang belajar, pada umumnya mereka memberikan penekanan pada unsur perubahan dan pengalaman. Menurut Witherington (dalam Sukmadinata 2007:155) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang dimanifestasikan sebagai pola respon yang baru yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan. Crow and Crow (dalam Sukmadinata 2007:155) mengemukakan bahwa belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru. Sedangkan menurut Hilgar (1962:252) menjelaskan bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respon terhadap sesuatu situasi.

Berdasarkan penekanan unsur pengalaman tentang definisi belajar dikemukakan para ahli, antara lain menurut Di Vesta and Thompson (1970:112) menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman. Gage and Berliner (1970:256) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang muncul karena pengalaman. Sedangkan menurut Hilgard (1983:630), mengemukakan bahwa belajar dapat dirumuskan sebagai perubahan perilaku yang brelatif permanen yang terjadi karena pengalaman.
Minat belajar peserta didik sangat menentukan keberhasilannya dalam proses belajar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut bersumber pada dirinya dan luar dirinya atau lingkungannya antara lain sebagai berikut :

Faktor dalam diri siswa, yang terdiri dari :
  1. Aspek jasmaniah, mencakup kondisi fisik atau kesehatan jasmani dari individu siswa. Kondisi fisik yang prima sangat mendukung keberhasilan belajar dan dapat mempengaruhi minat belajar. Namun jika terjadi gangguan kesehatan pada fisik terutama indera penglihatan dan pendengaran, otomatis dapat menyebabkan berkurangnya minat belajar pada dirinya. (Kumpulan Tugas Sekolahku)
  2. Aspek Psikologis (kejiwaan), menurut Sardiman (1994:44) faktor psikologis meliputi perhatian, pengamatan, tanggapan, fantasi, ingatan, berfikir, bakat,dan motif. Pada pembahasan berikut tidak semua faktor psikologis yang dibahas, tetapi hanya sebagian saja yang sangat berhubungan dengan minat belajar. 
Faktor dari luar siswa, meliputi: 
  1. Keluarga, meliputi hubungan antar keluarga, suasana lingkungan rumah, dan keadaan ekonomi keluarga. 
  2. Sekolah, meliputi metode mengajar, kurikulum, sarana dan prasarana belajar, sumber-sumber belajar, media pembelajaran, hubungan siswa dengan temannya, guru-gurunya dan staf sekolahserta berbagai kegiatan kokurikuler. 
  3. Lingkungan masyarakat, meliputi hubungan dengan teman bergaul, kegiatan dalam masyarakat, dan lingkungan tempat tinggal. 
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa faktor-faktor dari diri siswa dan dar luar siswa saling berkaitan dalam menumbuhkan minat belajar. Jika faktor-faktor tersebut tidak mendukung mengakibatkan kurang atau hilangnya minat belajar siswa. Kurang atau hilangnya minat belajar siswa disebabkan oleh banyak hal yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi pencapaian hasil belajar. Menurut JT. Loekmono (1985:97), faktor-faktor yang menyebabkan kurang atau hilangnya minat belajar sisbwa adalah sebagai berikut :
Beberapa ahli pendidikan berpendapat bahwa cara yang paling efektif untuk membangkitkan minat pada suatu subyek yang baru adalah dengan menggunakan minat-minat siswa yang telah ada. Menurut Tanner and Tanner (1975) menyarankan agar para pengajar berusaha membentuk minat-minat baru pada siswa. Hal ini bisa dicapai melalui jalan memberi informasi pada siswa tentang bahan yang akan dismpaikan dengan menghubungkan bahan pelajaran yang lalu, kemudian diuraikan kegunaannya di masa yang akan datang. Roijakters (1980) berpendapat bahwa hal ini biasa dicapai dengan cara menghubungkan bahan pelajaran dengan berita-berita yang sensasional, yang sudah diketahui siswa.

Harry Kitson (dalam The Liang gie 1995:130) mengemukakan bahwa ada dua kaidah tentang minat (the laws of interest), yang berbunyi : Untuk menumbuhkan minat terhadap suatu mata pelajaran, usahakan memperoleh keterangan tentang hal itu untuk menumbuhkan minat terhadap suatu mata pelajaran, lakukan kegiatan yang menyangkut hal itu.

Minat belajar akan tumbuh apabila kita berusaha mencari berbagai keterangan selengkap mungkin mengenai mata pelajaran itu, umpamanya arti penting atau pesonanya dan segi-segi lainnya yang mungkin menarik. Keterangan itu dapat diperoleh dari buku pegangan. ensiklopedi, guru dan siswa senior yang tertarik atau berminat pada mata pelajaran itu. Disamping itu perlu dilakukan kegiatan yang berhubungan dengan mata pelajaran itu, misalanya pada mata pelajaran seni rupa usahakan mengikuti apa yang harus dilakukan apakah dengan menggambar atau melukis. Dengan langkah-langkah itu minat siswa terhadap mata pelajaran itu akan tumbuh. 

JT. Loekmono (1985:98), mengemukakan bahwa cara-cara untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa adalah sebagai berikut : 
  • Periksalah kondisi jasmani anak, untuk mengetahui apakah segi ini yang menjadi sebab. 
  • Gunakan metode yang bervariasi dan media pembelajaran yang menarik sehingga dapat merangsang anak untuk belajar 
  • Menolong anak memperoleh kondisi kesehatan mental yang lebih baik. 
  • Cek pada orang atau guru-guru lain , apakah sikap dan tingkah laku tersebut hanya terdapat pada pelajaran saudara atau juga ditunjukkan di kelas lain ketika diajar oleh guru-guru lain. 
  • Mungkin lingkungan rumah anak kurang mementingkan sekolah dan belajar. Dalam hal ini orang-orang di rumah perlu diyakinkan akan pentingnya belajar bagi anak. (Kumpulan Tugas Sekolahku)
  • Cobalah menemukan sesuatu hal yang dapat menarik perhatian anak, atau tergerak minatnya. Apabila minatnya tergerak, maka minat tersebut dapat dialihkan kepada kegiatan-kegiatan lain di sekolah. 
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan dapat dipahami bahwa banyak sekali faktor yang dapat menumbuhkan atau membangkitkan minat belajar bagi siswa. Tinggal bagaimana upaya yang harus kita lakukan sebagai seorang guru dalam memecahkan masalah ini, sehingga siswa terbantu untuk menemukan minatnya dalam mengikuti pembelajaran. Siswa yang memiliki karakter yang berbeda-beda memerlukan penanganan yang berbeda pula, termasuk dalam hal menumbuhkan minat belajarnya. Dengan adanya upaya dari guru dan pihak lain dalam menumbuhkan minat belajar bagi siswa, diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang akhirnya tertuju pada keberhasilan belajar siswa.
Minat belajar merupakan salah satu komponen yang berpengaruh terhadap keberhasilan belajar. Untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa, terlebih dahulu kita harus memperhatikan apa yang menjadi latar belakang yang menyebabkan berkurang atau bahkan hilangnya minat belajar. Setelah itu baru kita mengambil langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk menumbuhkan minat belajar pada diri siswa. Dengan demikian upaya untuk menumbuhkan minat belajar sesuai dengan sasarannya.

Dari uraian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan yang berkaitan dengan upaya menumbuhkan minat belajar pada peserta didik. Pertama, pahami dan kenali terlebih dahulu kondisi fisik dan psikologis siswa. Kedua, gunakan teknik dan metode yang bervariasi dalam penyajian materi pembelajaran. Ketiga, penggunaan media pembelajaran hendaknya dapat merangsang siswa untuk tertarik ikuti serta dalam pembelajaran. Keempat, pahami kondisi lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah sehingga kita dapat mencari jalan keluar dalam menumbuhkan minat belajar siswa. 

Sumber :
  • Arsyad, Azhar. 2007. Media Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Munandar, S.C. Utami. 1985. Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah: Petunjuk bagi Para Guru dan Orang Tua. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
  • Sardiman, AM.1992. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar: Pedoman bagi Guru dan Calon Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Djaali, H. 2006. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Gie, The Liang. 1995. Cara Belajar yang Efisien. Yogyakarta: Liberty.
  • Loekmono,JT. 1985. Bimbingan bagi Anak Remaja yang bermasalah. Jakarta: CV. Rajawali.

Monday, March 14, 2016

Nasib penjaga sekolah selalu terpinggirkan dan selalu dipandang sebelah mata.pemerintah lebih memperhatikan nasib guru / tenaga pendidik. Sementara penjaga sekolah tak pernah diperhatikan, aku bosan bila ada berita ditelevisi maupun dikoran, acara - acara hari pendidikan ( HARDIKNAS) pemerintah hanya membicarakan kesejahteraan guru dan guru. Padahal sekarang guru sudah sangat sejahtera dengan penghasilan gaji pokok, uang setifikasi, uang kesehatan, uang fungsional, dan lain - lain dalam sebulan mereka mengantongi Jutaan Rupiah lebih, sementara kami hanya diberi Upah sebesar Ratusan Ribuab perbulannya. Dahulu Bang Iwan Fals diera pemerintahan Soeharto menciptakan lagu untuk guru "UMAR BAKRI" karena prihatin dengan nasib guru, dengan penghasilan minim, tetapi kini "UMAR BAKRI" berganti nama menjadi "UMAR MAKMUR". Hehe....

Kapan kami diperhatikan kesejahteraannya oleh Pemerintah. Dunia pendidikan lupa atau melupakan keberadaan kami seolah- olah kami tidak diperlukan, padahal dunia pendidikan tidak akan bisa berhasil tanpa peran serta para penjaga sekolah. Mereka menjamin kebersihan, merawat, dan berkerja dengan jam kerja lebih lama dari pada guru. Penjaga sekolah datang lebih awal, ketika guru masih terbuai mimpi dan pulang ketika guru terakhir pulang . Kami mohon perhatian pemerintah untuk "ADIL"terhadap kami PENJAGA SEKOLAH. PENDIDIKAN YANG SEHAT HANYA DAPAT TERWUJUD DENGAN LINGKUNG DAN BANGUNAN SEKOLAH YANG LAYAK ,BERSIH DAN SEHAT.

Monday, March 7, 2016

SDN Inpres Waworada merupakan sebuah sekolah dasar yang memiliki berbagai macam prestsi. Terbukti dengan adanya para peserta didik yang meraih berbagai prestasi, diantaranya :

1. Juara 1 lomba cerdas cermat tingkat Desa Waworada tahun 205


2. Juara 1,2,3 Lomba OSN tingkat gugus sd II Kecamatan Langgudu tahun 2016



3. Juara III Bidang Matematika Lomba Jawara sains tingkat Kab-Kota 2015 ( Aisyah rekqi aprilia )



4. Juara III Lomba Olimpiade Fisika Tingkat Kab-Kota Bima ( Dwi Dimas Prasetya )



5. Juara III lomba olimpide  matematika kementrian Agama tahun 2016


6. Juata I Lomba Kasidah rebana MTQ tingkat Desa Waworada tahun 2016



Dan ini adalah bukti prestasi siswa yang di raih dari tahun ke tahun sebelumnya :





 VISI 

UNGGUL DALAM PRESTASI BERWAWASAN IPTEK YANG MELANDASKAN IMTAQ

 

MISi

  1. Terwujudnya standar penilaian prestasi akademik dan non akademik.
  2. Terwujudnya lulusan yang menguasai IPTEK
  3. Terwujudnya lulusan yang memiliki ketrampilan/keahlian/kecakapan khusus yang dikembangkan secara profesional.
  4. Terwujudnya lulusan yang cerdas dan kompetitif serta memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kokoh.

     

    Kepala sekolah SDN Inpres Waworada 
     TTD 
    Budiyanto, S.Pd
Assalam mu’alaikum wr. wb.

Puji syukur Rahmat dan karunia Allah SWT sehingga saya mampu menuliskan kata sambutan Kepala sekolah dalam rangka penerbitan blog/website sekolah SDN Inpres Waworada sebagai sarana informasi dan komunikasi up date sekolah ini melalui dunia maya. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak operator yang mendukung terbitnya blog/website ini.

Di era global dan pesatnya Teknologi Informasi ini, tidak dipungkiri bahwa keberadaan sebuah blog/website untuk suatu  instansi seperti halnya di SDN Inpres Waworada  sangatlah penting. Wahana blg/website tersebut dapat digunakan sebagai sarana informasi bahkan sebagai komunikasi pihak sekolah dengan siswa, alumni, dan stake holder secara luas. Selanjutnya, blog/website sekolah dapat berfungsi sebagai media pembelajaran yang memuat blog-blog yang dibuat oleh guru-guru. Di dalam blog tersebut guru dapat menuliskan berbagai artikel tentang pembelajaran atau materi penting pelajaran yang bersangkutan. Selain itu juga blog/website juga dapat menjadi sarana promosi sekolah yang cukup efektif. Berdasarkan hal tersebut saya harapkan nantinya berbagai kegiatan positip sekolah (intrakurikuler & ekstrakurikuler) dapat diunggah dari blog/website SDN Inpres Waworada, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan-kegiatan dan prestasi-prestasi yang telah berhasil diraih oleh sekolah ini.

Akhirnya kami mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk blog/website ini agar kami terus belajar dan meng-up date diri, sehingga tampilan, isi dan mutu blog/website ini akan terus berkembang dan lebih baik nantinya. Oleh karena itu, saya memberikan dukungan sepenuhnya kepada Operator selaku pengelola website sekolah agar terus mengembangkan blog/website dengan penuh semangat tanpa mengenal menyerah. Terima kasih atas kerjasamanya, maju terus untuk mencapai SDN Inpres Waworada yang lebih cerdas.

Wassalam mu’alaikum Wr. Wb.
SDN Inpres Waworada memiliki sejumlah sarana dan prasarana, dim antaranya sebagai berikut :
  1. Ruang dengan panjang 5 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  2. Ruang dengan panjang 3 m dan lebar 2 m dengan status kepemilikan hak milik
  3. Ruang dengan panjang 3 m dan lebar 2 m dengan status kepemilikan hak milik
  4. Ruang 2 dengan panjang 8 m dan lebar 2 m dengan status kepemilikan hak milik
  5. Ruang Kelas I dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  6. Ruang Kelas II dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  7. Ruang Kelas IIIA dan IIIB dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  8. Ruang Kelas IV dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  9. Ruang Kelas V dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  10. Ruang Kelas VI dengan panjang 8 m dan lebar 7 m dengan status kepemilikan hak milik
  11. Ruang Perputakaan dengan panjang 9 m dan lebar 10 m dengan status kepemilikan hak milik
Itulah sekilas identitas sarpras yang dimiliki SDN Inpres Waworada.

 Pendidikan merupakan suatu pembelajaran pengetahuan, keterampilan  dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Apabila orang berpendidikan baik maka akan berdampak baik juga bagi kehidupannya dan negara. Pendidikan merupakan bagian  dari  kebudayaan  dan peradaban  manusia yang terus berkembang.

Oleh karenanya pemerintah Indonesia sudah mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun. Pentingnya pendidikan juga terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk bidang pendidikan, yaitu sebesar 20% dari total APBN Indonesia. Sebenarnya pendidikan tidak hanya sebatas pendidikan formal di sekolah ataupun universitas, sejak kita lahir pun kita sudah mendapat pendidikan dari orang tua kita. Pendidikan bagaimana bersikap, berjalan, serta hal-hal mendasar lainnya. Secara umum proses pendidikan terjadi dalam 3 lingkungan, yang biasa disebut dengan tripusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, serta masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional harus sesuai dengan Tap MPRS No XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, sehingga dirumuskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dalam UU No. 2 tahun 1989 juga ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan artian bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki budi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki pribadi yang baik, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, kebangsaan.

Fungsi pendidikan bertujuan untuk menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat yaitu kebodohan dan ketertinggalan. Menurut UUSPN No.20 tahun 2003 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Pengertian demokrasi sendiri adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan. Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk  generasi yang demokratis. Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi pendidikan adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta pengelola pendidikan.

Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat. Demokrasi di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis :
  1. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis.
  2. Sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi .
Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Selain pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan.

Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan pribadi dan sosial. Tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis.

Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi. Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin suatu masyarakat dapat merubah budaya dannegaranya ke arah yang lebih baik.

Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis. Hakikat pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan pendidikan dalam suatu. Negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Peran lembaga pendidikan tinggi sangatlah penting dan strategis dalam proses pengembangan budaya demokrasi di kalangan generasi muda. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa adalah tulang punggung gerakan reformasi. Mahasiswa tercatat sebagai kekuasaan genuine dari gerakan reformasi di indonesia. ketulusan, semangat, dan keberpihakan pada nasib rakyat dan masa depan indonesia telah menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan di indonseia yang selalu diperhitungkan dari masa ke masa.

Pendidikan demokrasi sejak dini sangat baik karena dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis. Dan dengan pemikiran yang demokratis dapat membangun Negara Indonesia yang lebih baik asalkan pemerintahaan nya berjalan dengan sistem demokrasi yang bersi. Maka dari itu diperlukan pendidikan sejak usia muda. Buka hanya di sekolah formal, tapi juga di lingkungan bergaul, sekitar dan lingkungan keluarga.

Sunday, March 6, 2016


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan pihaknya segera merilis aplikasi pendidikan yang bisa diakses melalui ponsel pintar.

"Dalam waktu dekat, kami akan merilis aplikasi pendidikan tersebut. Jadi begitu orang tua siswa membuka aplikasi, dia akan tahu mana sekolah yang berada di sekitarnya beserta data-datanya," ujar Mendikbud saat membuka Indonesia Data Driven Journalism di Jakarta, Sabtu (5/3).

Dengan aplikasi tersebut, lanjut Anies, ketika orang tua memilihkan sekolah untuk anaknya maka tidak hanya berdasarkan kata orang tetapi berdasarkan data.
Aplikasi itu juga memungkinkan siswa dan orang tua untuk dapat berinteraksi dengan sekolah.

"Kami targetkan bisa selesai pada tahun ajaran baru," terang dia. Dia menambahkan sejak 2001, sistem pendiidikan di Tanah Air disentralisasikan. Hasilnya dinilai kurang memuaskan, meskipun tidak ada satupun peraturan yang dilanggar.
Dengan demikian, Anies melihat bahwa hal terpenting dalam pendidikan adalah membangun ekosistem pendidikan.

"Tidak mungkin, kita akan maju kalau tidak ada interaksi antara orang tua, siswa dan sekolah." Menurut dia, yang membuat mutu pendidikan meningkat bukanlah peraturan tetapi interaksi. Mantan Rektor Paramadina itu menjelaskan mutu buku di Tanah Air masih sangat kurang.
"Mari kita buku buku pelajaran, tidak ada satupun alamat ataupun nomor telepon penulis. Jadi bagaimana mutu buku kita meningkat, kalau antara penulis dan pembaca tidak bisa berinteraksi," terang dia.

Ke depan, buku-buku pelajaran yang diterbitkan harus ada nomor telepon atau alamat surat elektronik dari penulis, sehingga terjadi interaksi.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyinggung kecilnya alokasi anggaran pendidikan di pemerintah daerah. Contohnya di Kabupaten Cirebon, hanya menganggarkan Rp50.000 per siswa setiap tahunnya. Sementara untuk Kota Cirebon menganggarkan Rp1000.000 per siswa setiap tahun.

Sumber : Beritasatu.com

Dalam rangka meningkatkan pendayagunaan Data Pendidikan, yaitu dengan mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan data diluar Kemdikbud (yang relevan), dalam suatu Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Spasial.

Dengan sistem ini diharapkan Informasi tentang Potret Pendidikan di Indonesia tersajikan dalam suatu bentuk sistem informasi yang lebih konprehensif dari perspektif geografi (spasial/ruang).

Untuk langkah awal diharapkan teman-teman pengelola data pendidikan (pusat, provinsi, kab-kota, UPTD dan sekolah), dapat mengkoreksi (verifikasi-validasi) data yang ada.

Silakan Lanjut Ke Alamat :

Dari hasil temuan badan pendidikan PBB Unicef (2015), telah menyebutkan hampir setengah dari anggaran pendidikan di negara-negara berpenghasilan rendah, termasuk Indonesia, hanya dinikmati sekitar 10% penduduknya. Hal itu berarti kesempatan mengakses pendidikan bagi anak-anak miskin di negaranegara itu semakin sedikit.  Hasil temuan Unicef juga sampai pada kesimpulan bahwa anggaran pendidikan akan lebih banyak dinikmati golongan menengah ke atas. Sekitar 20% murid yang kaya bisa menerima sumber daya umum yang 18 kali lebih banyak jika dibandingkan dengan 20% murid yang miskin.


Untuk mengantisipasi ketimpangan pendidikan di negaranegara miskin dan berkembang "termasuk Indonesia" UNESCO (2015) menyarankan agar investasi dalam pendidikan didistribusikan secara lebih merata. Dengan kata lain, semua anak didik harus mendapat kemudahan akses, termasuk yang paling mungkin tertinggal: anak miskin maupun yang tinggal di perdesaan, perempuan maupun yang dari kelompok minoritas.


Temuan Unicef semakin diperkuat dengan data yang dirilis Bank Dunia di penghujung 2015. Bank Dunia mencatat ketimpangan pendidikan di Indonesia itu dipicu rendahnya angka partisipasi pendidikan masyarakat dan tingkat pen didikan. Ketimpangan pendidikan di Indonesia, menurut Bank Dunia, bahkan setara dengan Uganda, Etiopia, dan beberapa negera miskin di Eropa lainnya.


Seakan menguatkan temuan Becker & Chiswick (1966), Psacharopoulos & Woodhall (1985), dan Digdowiseiso (2009), ketimpangan pendidikan di Indonesia juga bertalian erat dengan ketimpangan ekonomi. Bank Dunia menyebut hanya 1% rumah tangga (sekitar 2,5 juta orang) menguasai lebih dari 50,3% kekayaan Indonesia. Jika asumsi kisaran diperlebar, 10% orang menguasai 70% kekayaan bumi Indonesia. Ketimpangan di bidang ekonomi itu jauh di bawah Rusia (1:66,2%), bahkan Thailand yang hanya 1:50,5% kekayaan nasional.


Akses terbatas

Keterbatasan mengakses pendidikan bagi orang miskin merupakan problem serius yang belum terselesaikan hingga akhir 2015. Keterbatasan akses itu tidak hanya di tingkat dasar, tetapi juga di jenjang yang lebih tinggi. Data Badan Pusat Statistik dan Pusat Data Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2015) menyebutkan ada 4,9 juta anak yang tidak tercakup pendidikan. Mereka tercerabut dari pendidikan karena kemiskinan, tinggal di daerah yang secara geografis sulit, atau terpaksa bekerja.


Selain itu, jika melihat data Angka Partisipasi Murni (APM) berdasarkan provinsi pada 2014, akan terlihat betapa anak-anak yang tinggal di provinsi di Indonesia Timur tertinggal dari teman-teman mereka di belahan barat Indonesia. Contohnya APM SMP/ MTs sederajat di Papua Barat 63,31%, Gorontalo 70,61%. Bandingkan dengan APM pada jenjang pendidikan serupa yang tertinggi di DKI Jakarta, 95,55%, Yogyakarta 92,01%.


Orang miskin di Indonesia, menurut data BPS, belum mengalami penurunan yang signifi kan. Data terbaru BPS (2014) masih menemukan 28,55 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Orang miskin dalam konteks tertentu, seakan terus dipelihara. Mereka merupakan komuditas jualan yang laris bagi elite politik negeri ini. Orang miskin begitu diagung-agungkan, entah dalam pemilu legislatif, pilpres, pemilihan bupati/wali kota, maupun pemilihan lurah. Kan tetapi, ketika sang kandidat sudah berhasil meraih kursi kekuasaan, dan proses politik berakhir, orang miskin kembali pada penderitaan mereka.


Pembatasan yang muaranya pada pembodohan bagi orang miskin harus diakhiri. Selain membuka akses seluas-luasnya bagi orang miskin, kata Malik Fadjar (2008), komersialisasi pendidikan harus segera dihapus dari Indonesia. Alihalih mencerdaskan anak didik, komersialisasi, lanjut Malik Fadjar, hanya akan menghilangkan roh pedagogi.


Ketika pendidikan sudah didapat dengan cara mahal— melalui komersialisasi—akan terbangun karakter mengejar materi agar modal kembali. Sementara itu, persoalan mengenai hakikat manusia, akal budim dan humanisasi tidak dilakukan secara afektif, tetapi sekadar kognitif. Sudah saatnya pemerataan akses pendidikan dibuka seluas-luasnya bagi semua anak bangsa.


Pemerataan pendidikan meliputi paling tidak pada persamaan kesempatan, aksesbilitas, dan keadilan atau kewajaran. Persamaan kesempatan mengandung maksud setiap anak bangsa memiliki peluang yang sama mengakses pendidikan sebagaimana diatur dalam UU No 2 /1989; UUD Pasal 30/1945. Aksesbilitas memberikan kesempatan semua anak bangsa memilih akses pendidikan yang sama, pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.  Mereka yang berasal dari desa memiliki akses pendidikan yang sama dengan yang tinggal di perkotaan.


Strategi pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan merupakan solusi tepat agar orang miskin bisa sekolah. Pemerataan pendidikan juga memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all (Agus Wibowo, 2012).


Indonesia pintar!

Program Indonesia Pintar (PIP) yang diikuti dengan peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebenarnya bisa menjadi solusi tepat mengatasi keterbatasan akses dan ketimpangan pendidikan. Syaratnya, program itu dilakukan secara efektif dan efisien. Sebagai program perlindungan sosial di bidang pendidikan, KIP dibuat untuk memastikan dan menjamin seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan.

Ada tiga jenjang pendidikan yang dilindungi oleh KIP, SD/ sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Setiap tingkatan pendidikan berbeda besaran bantuan biayanya.Pemerintah bisa menambah jumlah anak yang mendapat bantuan KIP setelah mendapat kucuran dana tambahan dari pengalihan dana subsidi BBM.


Berdasarkan data Kantor Staf Presiden (KSP, 2016), PIP telah disalurkan kepada lebih 13 juta siswa (SD-SLTA, usia 6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu, dan membantu siswa untuk meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya. Pemerintah juga telah menyalurkan dana BOS (bantuan operasional sekolah) ke lebih dari 45 juta siswa. Di samping itu, pembangunan sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi kelas, dan pembangunan laboratorium serta perpustakaan terus dilakukan.


Seberapa besar keefektifan PIP sangat bergantung pada kerja sama semua pihak. Pasalnya, data yang valid sangat dibutuhkan agar program itu tepat sasaran. Untuk itu, sinergitas pendataan di daerah mutlak dilakukan, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan dan kebudayan. Sementara itu, DPRD bisa melakukan pengawasan atas implementasi pendataan, maupun validitas data yang dihasilkan. Dengan demikian, kehadiran DPRD bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya memanfaatkannya ketika hajat an demokrasi lima tahun.


Akhirnya, akses pendidikan bagi orang miskin harus dibuka seluas-luasnya. Melalui strategi itu, jurang kesenjangan pendidikan diharapkan tidak membentang lebar. Itu menjadi penting mengingat dalam hitungan tahun, bonus demografi akan segera dipanen bangsa ini. Apa jadinya di saat kita menuai bonus demografi, ketimpangan pendidikan kita masih menganga lebar? Jelas kita hanya akan memanen bonus demografi yang tidak berkualitas, tidak kompeten, bahkan hanya akan menjadi penyebab masalah. Ketimpangan tidak akan terjadi jika akses pendidikan dibuka seluas-luasnya bagi semua anak bangsa, saat pemerintah bersama stakeholder pendidikan senantiasa konsisten dalam mengeluarkan kebijakan. Semoga.

DAPODIKDASMEN

LAPOR DANA BOS

CEK NISN

RUMAH BELAJAR

PADAMU NEGERI

GET UPDATE VIA EMAIL
Berlangganan artikel via email!

OPS SDN INPRES WAWORADA

POSTINGAN LAINNYA