Monday, March 7, 2016


 Pendidikan merupakan suatu pembelajaran pengetahuan, keterampilan  dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Apabila orang berpendidikan baik maka akan berdampak baik juga bagi kehidupannya dan negara. Pendidikan merupakan bagian  dari  kebudayaan  dan peradaban  manusia yang terus berkembang.

Oleh karenanya pemerintah Indonesia sudah mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun. Pentingnya pendidikan juga terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk bidang pendidikan, yaitu sebesar 20% dari total APBN Indonesia. Sebenarnya pendidikan tidak hanya sebatas pendidikan formal di sekolah ataupun universitas, sejak kita lahir pun kita sudah mendapat pendidikan dari orang tua kita. Pendidikan bagaimana bersikap, berjalan, serta hal-hal mendasar lainnya. Secara umum proses pendidikan terjadi dalam 3 lingkungan, yang biasa disebut dengan tripusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, serta masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional harus sesuai dengan Tap MPRS No XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, sehingga dirumuskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dalam UU No. 2 tahun 1989 juga ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan artian bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki budi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki pribadi yang baik, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan, kebangsaan.

Fungsi pendidikan bertujuan untuk menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat yaitu kebodohan dan ketertinggalan. Menurut UUSPN No.20 tahun 2003 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Pengertian demokrasi sendiri adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan. Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk  generasi yang demokratis. Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi pendidikan adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta pengelola pendidikan.

Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat. Demokrasi di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis :
  1. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis.
  2. Sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi .
Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Selain pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan.

Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan pribadi dan sosial. Tujuan pendidikan demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis.

Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi. Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan demokrasi yaitu Pendidikan sebagai sarana perubahan budaya masyarakat. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan masyarakat lokal maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan oleh kemampuan-kemampuan pribadi sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin suatu masyarakat dapat merubah budaya dannegaranya ke arah yang lebih baik.

Tujuan otonomi pendidikan yang sejalan dengan Negara demokratis. Hakikat pendidikan demokratis sendiri adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan pendidikan dalam suatu. Negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Peran lembaga pendidikan tinggi sangatlah penting dan strategis dalam proses pengembangan budaya demokrasi di kalangan generasi muda. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa adalah tulang punggung gerakan reformasi. Mahasiswa tercatat sebagai kekuasaan genuine dari gerakan reformasi di indonesia. ketulusan, semangat, dan keberpihakan pada nasib rakyat dan masa depan indonesia telah menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan di indonseia yang selalu diperhitungkan dari masa ke masa.

Pendidikan demokrasi sejak dini sangat baik karena dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis. Dan dengan pemikiran yang demokratis dapat membangun Negara Indonesia yang lebih baik asalkan pemerintahaan nya berjalan dengan sistem demokrasi yang bersi. Maka dari itu diperlukan pendidikan sejak usia muda. Buka hanya di sekolah formal, tapi juga di lingkungan bergaul, sekitar dan lingkungan keluarga.

0 komentar:

Post a Comment

DAPODIKDASMEN

LAPOR DANA BOS

CEK NISN

RUMAH BELAJAR

PADAMU NEGERI

GET UPDATE VIA EMAIL
Berlangganan artikel via email!

OPS SDN INPRES WAWORADA

POSTINGAN LAINNYA