Pendidikan merupakan suatu pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Apabila orang berpendidikan baik maka akan berdampak baik juga bagi kehidupannya dan negara. Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang.
Oleh karenanya pemerintah Indonesia sudah mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun. Pentingnya pendidikan juga terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk bidang pendidikan, yaitu sebesar 20% dari total APBN Indonesia. Sebenarnya pendidikan tidak hanya sebatas pendidikan formal di sekolah ataupun universitas, sejak kita lahir pun kita sudah mendapat pendidikan dari orang tua kita. Pendidikan bagaimana bersikap, berjalan, serta hal-hal mendasar lainnya. Secara umum proses pendidikan terjadi dalam 3 lingkungan, yang biasa disebut dengan tripusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, serta masyarakat.
Tujuan Pendidikan Nasional harus sesuai
dengan Tap MPRS No XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan
kebudayaan, sehingga dirumuskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah
membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dalam
UU No. 2 tahun 1989 juga ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, dengan artian bahwa manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki budi pekerti luhur, memiliki
keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki
pribadi yang baik, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan, kebangsaan.
Fungsi pendidikan bertujuan untuk
menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat yaitu kebodohan dan
ketertinggalan. Menurut UUSPN No.20
tahun 2003 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Pengertian demokrasi sendiri adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah
yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.
Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu
pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat
menentukan. Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda
agar terbentuk generasi yang demokratis. Demokasi Pancasila merupakan
demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi pendidikan adalah pandangan
hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan
yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan
anak didik, serta pengelola pendidikan.
Dalam pendidikan demokrasi menekankan
pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan
sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah
untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas
kehidupan yang luas di masyarakat. Demokrasi di sekolah dapat diartikan
sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan
nilai-nilai demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak
sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga
pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa
semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi
penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai
Demokrasi Pancasila.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya
membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan
cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya
mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada
dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi
sebagai praksis :
- Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis.
- Sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi .
Tugas seorang pendidik adalah
mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya,
sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan
demokrasi. Membangun pribadi yang demokratis
merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum
dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Selain pengembangan
nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai
nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini
diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan
nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan.
Tujuan pelaksanaan Demokrasi
Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka
menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis
maupun sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan
intelektual, keterampilan pribadi dan sosial. Tujuan pendidikan
demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga
masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis.
Pengembangan nilai-nilai demokrasi di
sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu
hendaknya guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar
dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses
pengembangan nilai-nilai demokrasi. Terdapat hubungan yang erat antara
pendidikan dan demokrasi yaitu Pendidikan sebagai sarana perubahan
budaya masyarakat. Pendidikan dipengaruhi oleh bentuk-bentuk kebudayaan
masyarakat lokal maupun nasional dengan dinamika yang ditentukan
oleh kemampuan-kemampuan pribadi sebagai anggota masyarakat. Dengan
demikian, tanpa pendidikan tidak mungkin suatu masyarakat dapat merubah
budaya dannegaranya ke arah yang lebih baik.
Tujuan otonomi pendidikan yang
sejalan dengan Negara demokratis. Hakikat pendidikan demokratis sendiri
adalah pemerdekaan. Sedangkan tujuan pendidikan dalam suatu.
Negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan,
kemiskinan, dan berbagai perbudakan lainnya. Peran lembaga pendidikan tinggi
sangatlah penting dan strategis dalam
proses pengembangan budaya demokrasi di kalangan generasi muda. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa adalah tulang punggung gerakan reformasi.
Mahasiswa tercatat sebagai kekuasaan genuine dari gerakan reformasi di
indonesia. ketulusan, semangat, dan keberpihakan pada nasib rakyat dan
masa depan indonesia telah menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan
di indonseia yang selalu diperhitungkan dari masa ke masa.
Pendidikan demokrasi sejak dini sangat
baik karena dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis. Dan dengan
pemikiran yang demokratis dapat membangun Negara Indonesia yang lebih
baik asalkan pemerintahaan nya berjalan dengan sistem demokrasi yang
bersi. Maka dari itu diperlukan pendidikan sejak usia muda. Buka hanya
di sekolah formal, tapi juga di lingkungan bergaul, sekitar dan
lingkungan keluarga.
0 komentar:
Post a Comment